Pemerintah Haiti menghentikan proses pencarian dan penyelamatan korban gempa Haiti. Sebelum dihentikan, tim pencari berhasil menyelamatkan 132 orang dari bawah reruntuhan.
Selain itu, pemerintah Haiti melalui Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengumumkan bahwa 111.418 ribu orang meninggal dalam lindu sekuat 7 Skala Richter yang terjadi pada Selasa, 12 Januari 2010 lalu itu. Ini merupakan bencana yang menelan korban jiwa terbanyak setelah tsunami di beberapa negara Asia, 2004 silam.
Sebanyak 230 ribu orang meninggal dalam tsunami yang terjadi di Indonesia, Sri Lanka, India, Bangladesh, Thailand, Maladewa, Malaysia, dan Somalia itu. Di Aceh, Indonesia, sendiri, sekitar 126 ribu tewas dalam tsunami yang dipicu gempa berkekuatan 9,3 Skala Richter di Samudra Hindia tersebut.
Berdasarkan data Badan Koordinasi PBB untuk Kemanusiaan (OCHA), laman stasiun televisi CNN melaporkan bahwa kira-kira 609 ribu orang di ibu kota dan sekitarnya telah kehilangan tempat tinggal.
Sementara itu, jumlah penerbangan bandar udara Port-au-Prince telah kembali normal. Setiap harinya, antara 120 hingga 140 pesawat mendarat di bandara yang hanya memiliki satu landasan ini. Sehari setelah gempa, hanya ada 25 penerbangan di bandara ini.
Penerbangan yang mengantar bantuan kemanusiaan dipindahkan ke area di ujung landasan untuk memperlancar arus penerbangan komersil. Peningkatan jumlah penerbangan juga terjadi di bandara Las Americas di Santo Domingi, Republik Dominika. Bandara ini akan dibuka sepanjang malam untuk mengakomodasi penerbangan ekstra.
Namun OCHA mengatakan peningkatan arus lalu lintas tidak terjadi di pelabuhan utama Port-au-Prince. Hingga saat ini, pelabuhan baru membuka diri untuk kargo bantuan kemanusiaan dan belum dapat digunakan sebagai sarana lalu lintas komersial.
Salah satu masalah pasca-gempa adalah kekhawatiran mengenai perdagangan anak. Lembaga bantuan yang menangani persoalan anak-anak seperti Save the Children dan World Vision meminta pemerintah Haiti menunda persetujuan adopsi.
"Jika anak-anak harus dievakuasi dari Haiti karena tidak dapat dilindungi, maka prosesnya harus diawasi dan didokumentasikan dengan teliti," ujar Komisi Pengungsi Perempuan Amerika Serikat (AS).
dari berbagai sumber
No comments:
Post a Comment