Sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi dan Informatika serta anggota organisasi massa "Republik Aeng-aeng" menggelar aksi solidaritas mengumpulkan uang koin sebagai wujud solidaritas kepada Prita Mulyasari. Aksi yang diselenggarakan di Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo itu, dilakukan dengan mengumpulkan uang koin dari para pengguna jalan tersebut.
Selain mengundang perhatian para pengguna jalan, aksi tersebut juga mampu menarik solidaritas dari sejumlah pelaku usaha di kawasan itu. Bahkan, salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukodono yang berada tidak jauh dari lokasi aksi juga memberikan uang koin pecahan Rp25 sejumlah Rp25.000 melalui pegawai BPR itu.
Tidak sedikit pengguna jalan yang tidak memberikan uang koin, tetapi malah uang kertas pecahan lebih besar.
"Kami menolak masyarakat yang memberikan uang kertas. Aksi ini hanya bertujuan mengumpulkan uang koin sebagai wujud solidaritas kami untuk Prita," kata salah satu peserta aksi itu, Mayor Haristanto. Ia mengatakan tidak ada target yang ditentukan dalam aksi ini, karena aksi yang mereka lakukan hanya sekedar sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan hukum yang dialami Prita.
"Aksi ini akan kami lakukan hingga satu minggu ke depan. Setelah terkumpul, kami akan meneyrahkan uang koin tersebut ke Posko Peduli Prita di Jakarta," kata Mayor Haristanto. Senada dengan itu, peserta aksi lainnya, Syarif Hidayatullah mengatakan, aksi yang mereka lakukan juga merupakan dukungan moral kepada Prita dan keluarganya.
"Selain itu, adanya aksi ini juga diharapkan dapat menggugah pemerintah untuk dapat segera mereformasi aparat hukumnya," kata Syarif. Sementara itu, Prita Mulyasari yang sebelumnya menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional Alam Sutera Tangerang telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tinggi Banten. Prita diharuskan membayar denda sebesar Rp204 juta kepada rumah sakit tersebut.
No comments:
Post a Comment