Thursday, November 5, 2009

Manohara Didenda Rp 291 M karena Terbukti Bersalah

Manohara Didenda Rp 291 M karena Terbukti BersalahSecara mengejutkan, mantan model Manohara Odelia Pinot harus menerima kekalahan atas tuntutan mantan suaminya Teuku Fakhry di Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur. Perempuan yang mengaku menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu pun diwajibkan membayar ganti rugi sebesar RM105 juta atau sekitar Rp291 miliar.

Vonis majelis hakim yang dipimpin Shazali Hidayat Shariff menjatuhkan vonis pada Kamis (5/11). Majelis hakim menilai Manohara dan ibunya, Daisy Fajarina, terbukti melakukan fitnah.

Lalu, bagaimana tanggapan ibunda Manohara, Daisy Fajarina? Saat ditemui di kediamannya, perempuan berdarah Bugis itu mengaku telah mengetahui mengenai kabar tersebut melalui sambungan telepon. Meski belum mendapatkan kejelasan secara sempurna.

"Saya belum tahu secara jelas keputusannya seperti apa. Makanya, saya akan konsultasi dulu dengan pengacara saya biarkan mereka yang akan berbicara," ungkap Daisy yang ditemui di kediamannya di Kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (4/11) malam.

Daisy pun menegaskan, apa yang diputuskan oleh Pengadilan di Malaysia belumlah menjadi keputusan yang mutlak. Pihaknya pun bersiap untuk melakukan banding karena merasa diperlakukan secara tidak adil.

"Itukan bukan keputusan mutlak, kita masih bisa banding, itu masih panjang prosesnya. Kalau tante sendiri belum dengar secara pasti, jadi seperti yang tante katakan, kalau urusan hukum kita serahkan kepada pengacara," ujar Daisy.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tengku Fakhry menggugat Manohara dan Daisy Fajarina karena dinilai telah menyebarkan fitnah. Fakhry tersinggung dituding telah melakukan KDRT dan kekerasan seksual.

sumber: KapanLagi.com

No comments:

Post a Comment